PERATURAN DAERAH KABUPATEN KETAPANG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG AREAL KONSERVASI DAERAH
09/12/2016 – 14:40
bahwa sumber daya alam dan lingkungan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat untuk dimanfaatkan tanpa merusak fungsi lingkungan hidup itu sendiri sehingga perlu dikendalikan agar tetap lestari [download]