PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH KALIMANTAN BARAT
16/12/2016 – 10:02
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta menambah pendapatan daerah, perlu melakukan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat [download]